Archive for the 'Uncategorized' Category

01
Feb
08

TERORIS SEBAGAI NON-STATE ACTOR BARU DALAM HUBUNGAN INTERNASIONAL

Peristiwa 11 September 2001 yang lalu telah membuka kembali mata dunia, bahwa ancaman terhadap keamanan negara dapat terjadi kapan saja, dalam bentuk apa saja dan aktor pelaku yang semakin tidak dapat ditebak. Begitu tiba-tibanya serangan pada gedung WTC dan Pentagon yang menjadi kebanggaan Amerika tersebut, menimbulkan kepanikan yang luar biasa pada dunia internasional. Bahkan banyak kalangan akademisi hubungan internasional yang menilai bahwa peristiwa ini menjadi titik balik yang menentukan dalam sejarah modern dunia seperti pada saat berakhirnya Perang Dingin tahun 1989.
Seperti saat berakhirnya Perang Dingin, sejarah setelah peristiwa 11 September akan berlainan seperti sebelumnya. Kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi selanjutnya. Pola hubungan antar negara juga mulai berubah seiring dengan meningkatnya anggaran belanja militer negara-negara dunia. Ketegangan, kecurigaan, dan kontrol keamanan dilakukan lebih ketat akan mewarnai interaksi antar negara di berbagai bidang. Sebaliknya kerjasama keamanan akan marak dilakukan baik bilateral, regional bahkan pada level internasional (multilateral).
Sebenarnya aksi-aksi terorisme bukanlah hal yang baru, bahkan kata “terrorism” telah dikenal pertama kali sejak revolusi Perancis tahun 1789, namun kata terorisme pada masa itu memiliki konotasi yang sangat positif, yang dalam bahasa Perancis : “régime de la terreur”, yakni instrumen untuk menjalankan perintah pada periode anarki yang penuh kekerasan, yang berkembang selama revolusi 1789 tersebut. Sedangkan gerakan-gerakan terorisme yang berskala internasional seperti 11 September ini juga telah sering terjadi, meskipun mungkin kejadian ini memakan korban nyawa terbesar sekaligus. Terhadap Amerika Serikat (AS) sendiri, tindakan terorisme telah terjadi beberapa kali seperti; serangan pada kedutaan AS di Khartoum, Sudan (Maret 1973), pemboman dua kali terhadap kedutaan AS di Beirut pada 18 April 1983, belum lagi serangan pada kedutaan AS di Nairobi, Kenya (1998), Dar es Salaam, Tanzania (1998), dan banyak lagi.
Berdasarkan fakta kejadian 11 September memang ditujukan untuk negara AS. Akan tetapi ekses-ekses kejadian tersebut melanda pada setiap negara. Dimana, ada kekhawatiran akan terjadi serangan yang sama terhadap negaranya, dan efek tidak langsung yaitu terkena imbas dari kebijakan AS dalam memerangi terorisme yang “membabi buta.” Dampak tidak langsung inilah yang sebenarnya lebih ditakuti masyarakat internasional. Yaitu ketika AS semakin arogan memperlihatkan kekuatannya dan “memaksa” dunia dalam memerangi terorisme internasional.
Dunia memang tengah disibukkan dengan terorisme. Semua berusaha memperlihatkan pada masyarakat internasional bahwa negaranya memusuhi dan memerangi terorisme, negara-negara sibuk pula merumuskan undang-undang domestiknya mengenai terorisme, sebaliknya banyak pula yang berdebat sesama bagnsanya dalam satu negara akibat persoalaan terorisme. Ironis memang, di saat dunia menyerukan perang terhadap terorisme, di saat negara-negara saling beraliansi untuk memberantas aksi terorisme, sementara tidak ada kesepakatan utuh tentang defenisi terorisme yang dapat diterima secara baik oleh masyarakat internasional.
Fenomena yang tercipta pasca serangan 11 September dan bagaimana isu-isu terorisme menjadi pekerjaan rumah bagi hubungan internasional kedepan, merupakan hal yang melatarbelakangi penulisan berikut ini. Mengenai apa, mengapa dan bagaimana terorisme itu bertindak, akibat serta pencegahan seperti apa yang efektif dalam membasmi gerakan terorisme yang dianggap membahayakan akan dibahas dalam tulisan ini. Adanya kontroversi mengenai bagaimana dan seperti apa tindakan atau kelompok yang dikategorikan sebagai terorisme, maka dalam tulisan ini tidak memfokuskan pada satu contoh kasus saja. Demikian juga dengan banyak bentuk dan kategori aksi terorisme maka pembahasan akan secara umum menyinggung contoh-contoh kasus terorisme yang ada serta masing-masing strategi yang lebih tepat dalam menanggulanginya.
Pada bagian kedua, akan mengulas terorisme dilihat dari perspektif konstruktifis, dan Liberalis, yaitu bagaimana kedua perpektif ini mampu menjelaskan fenomena terorisme, serta solusi yang ditawarkan. Selanjutnya mengenai pendefinisian, bentuk-bentuk dan jenis kelompok-kelompok terorisme lebih jauh akan dibahas pada bagian tiga, termasuk kendala-kendala serta strategi yang ditawarkan dalam menyelesaikan persoalan terorisme internasional. Continue reading ‘TERORIS SEBAGAI NON-STATE ACTOR BARU DALAM HUBUNGAN INTERNASIONAL’