Author Archive for dewitri

30
Jun
09

Pearl Harbor, Part II?

by JOHN FEFFER | Tuesday, June 23, 2009

The war in Afghanistan is ugly. The conflict in Iraq is still seething. The prospect of Pakistan’s collapse is terrifying.

But the real nightmare scenario, or so the media headlines suggest, involves North Korea. Its leader is wacko. It’s adding to its nuclear arsenal. It’s making preparations for a missile launch aimed at Hawaii.

The Japanese attacked us 68 years ago. The Pentagon is bracing for Pearl Harbor, part II. This is serious stuff. The Taliban might be crazy, but they don’t have nukes and we don’t expect them to bomb Waikiki any time soon.

Never fear: the Obama administration has crafted a robust response to North Korea. We pushed through a UN resolution, with Chinese and Russian support, that ups the sanctions against Pyongyang and authorizes the naval interdiction of North Korean vessels suspected of delivering weapons or other suspicious materials. We sat down with South Korean leader Lee Myung-bak and reaffirmed our willingness to retaliate with nuclear weapons if the South is attacked. We’ve beefed up our defenses in Hawaii. We’re currently tailing a North Korean ship as it heads toward Burma.

Continue reading ‘Pearl Harbor, Part II?’

04
Jan
09

ASIA TENGGARA DALAM KEPENTINGAN AMERIKA SERIKAT

Perkembangan hubungan internasional yang dinamis mempengaruhi arah kepentingan politik luar negeri Amerika Serikat (AS). Dari beberapa aspek, kawasan Asia Tenggara mungkin kehilangan signifikansi nilai strategisnya dibandingkan dengan kawasan Asia Timur. Meskipun demikian, AS tetap memiliki kepentingan yang sangat luas dibidang ekonomi, politik serta keamanan yang membutuhkan perhatian khusus.
Sebagai sebuah kawasan yang dengan penduduk sekitar 525 juta dan Gross National Product (GNP) yang mencapai hingga 700 milyar dolar, letak geografis yang strategis, serta kekayaan sumber-sumber alam yang dimilikinya, Asia Tenggara sering mendapat perhatian yang kurang intensif dalam politik luar negeri AS. Padahal dengan jumlah penduduk yang sangat besar, secara otomatis kawasan ini menjadi pasar yang luas bagi produk-produk AS, termasuk industri jasa dan investasi lainnya.
Selama masa perang dingin, kawasan Asia Timur sepertinya lebih menyita perhatian pemerintah AS dengan isu perlombaan senjata nuklir-nya.akan tetapi perkembangan saat ini memperlihatkan bagaimana Cina tiba-tiba muncul sebagai sebuah kekuatan ekonomi dan politik yang berpengaruh khususnya di Asia Pasifik. Bahkan secara ekonomi Cina mampu menguasai pasar Asia Tenggara. Fenomena kekuatan Cina ini kemudian menjadi salah satu faktor yang mendorong AS untuk kembali meningkatkan perannya di Asia Tenggara.
Apa saja kepentingan AS di kawasan Asia Tenggara serta sejauh apakah signifikansi kepentingan tersebut akan diuraikan secara rinci dalam pembahasan dibawah ini.

A. Kepentingan ekonomi Amerika Serikat di Asia Tenggara

Asia Tenggara merupakan kawasan yang sangat diuntungkan oleh letaknya yang strategis. Posisi Asia Tenggara tepat di persimpangan antara konsentrasi industri, teknologi dan kekuatan militer di Asia Timur laut ke utara, sub-kontinental dan sumber-sumber minyak di Timur Tengah ke Timur, dan Australia ke selatan.
Secara ekonomi Asia Tenggara merupakan bagian perdagangan dengan volume yang tinggi dari negara Jepang, Korea, Taiwan, dan Australia, termasuk impor minyak, transit Sea-lanes of Communications (SLOCs) negara-negara tersebut di Asia Tenggara. Sedangkan dalam perspektif militer, jalur laut Asia Tenggara sangat penting untuk pergerakan Angkatan Bersenjata AS dari Pasifik Barat ke Samudra Hindia dan Teluk Persia.
Dengan jumlah penduduk yang sangat besar secara otomatis Asia Tenggara merupakan pasar yang luas tidak hanya untuk produk tetapi juga bagi industri jasa AS. Asia Tenggara adalah patner ekspor sekaligus patner impor AS. Selain itu, Asia Tenggara juga merupakan kawasan tujuan bagi investasi tidak juga untuk ketidakstabilan kawasan ini akan menciptakan konsekuensi yang sangat besar terhadap Asia Timur secara menyeluruh dan pada akhirnya dapat mengancam kepentingan vital AS.

Continue reading 'ASIA TENGGARA DALAM KEPENTINGAN AMERIKA SERIKAT'

03
Jan
09

DILEMA KEAMANAN ASEAN DALAM KONFLIK LAUT CINA SELATAN

I. Pendahuluan
Berakhirnya Perang Dingin membawa perubahan-perubahan besar dan terjadi dengan sangat cepat dalam sistem internasional. Perubahan yang menciptakan transformasi pada sistem internasional ini menimbulkan harapan dan tantangan sekaligus baru. Salah satu tantangan baru yang mengundang banyak perhatian adalah mengenai konsep keamanan. Pengkajian masalah keamanan yang semula berpusat pada kekuatan militer dan penggunaannya dalam mencapai tujuan-tujuan politis, mendapat tantangan baru dalam mengatasi ancaman perubahan dimensi-dimensi keamanan. Kepentingan ekonomi negara, isu-isu baru seperti lingkungan hidup, Hak Asasi Manusia (HAM), keimigrasiaan, narkotika dan seterusnya, menjadi ancaman baru bagi kajian keamanan.
Perubahan-perubahan yang diakibatkan oleh berakhirnya Perang Dingin juga telah berperan menonjolkan isu dan perkembangan baru di Asia Tenggara yang mempengaruhi perspektif keamanan negara-negara ASEAN. Seperti halnya dengan kebanyakan negara yang sedang berkembang, maka masalah keamanan diantara negara-negara ASEAN selalu menjadi fenomena dengan banyak aspek yang ditandai oleh saling ketergantungan yang kompleks antara hal-hal dalam negeri dan luar negeri. Pada saar era Perang Dingin, ASEAN yang memiliki salah satu tujuan untuk menciptakan tatanan regional yang mandiri, mengartikan kemandiriannya tersebut sebagai upaya untuk tidak terlibat dalam konflik-konflik dengan negara-negara lain terutama negara adikuasa. Namun setelah Perang Dingin berakhir, tatanan regional yang diinginkan ASEAN, dan hubungan ASEAN dengan negara-negara besar dari luar kawasan tentu perlu ditinjau kembali.
Lingkungan strategis yang baru mendorong ASEAN untuk mengambil berbagai kebijakan baru dalam masalah politik dan keamanan. ASEAN tidak dapat lagi hanya memperhatikan masalah dan kerjasama bilateral. Perubahan konstelasi politik yang terjadi di Asia Pasifik dewasa ini telah mendorong negara-negara di kawasan ini, tidak terkecuali para anggota ASEAN, untuk semakin memperhatikan masalah keamanan. Khususnya, meningkatnya persengketaan mengenai kepulauan Spartly yang melibatkan negara-negara anggota ASEAN (Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Vietnam). Persengketaan yang ditimbulkan dari konflik laut Cina Selatan ini menimbulkan konflik bilateral (bilateral dispute) dan sengketa antar negara (multilateral dispute) menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan pecahnya konflik militer , dimana beberapa negara anggota ASEAN terlibat diantaranya. Hal inilah yang mendorong negara-negara ASEAN untuk memasukkan masalah keamanan regional kedalam agenda resmi ASEAN.
Tulisan berikut ini akan menggambarkan bagaimana konflik Laut Cina Selatan menciptakan dilema keamanan diantara negara-negara di kawasaan Asia Pasifik dan bagaimana peran ASEAN sebagai peace maker tertantang optimalisasinya dalam menangani persolaan keamanan ini, mengingat posisi ASEAN menjadi tidak netral akibat terlibatnya beberapa negara anggota ASEAN dalam persengketaan Laut Cina Selatan.

II. Sejarah Konflik Laut Cina Selatan
Secara geografis kawasan Laut Cina Selatan dikelilingi sepuluh negara pantai (RRC dan Taiwan, Vietnam, Kamboja, Thailand, Malaysia, Singapura, Indonesia, Brunei Darussalam, Filipina), serta negara tak berpantai yaitu Laos, dan dependent territory yaitu Makau. Luas perairan Laut Cina Selatan mencakup Teluk Siam yang dibatasi Vietnam, Kamboja, Thailand dan Malaysia serta Teluk Tonkin yang dibatasi Vietnam dan RRC.
Kawasan laut Cina Selatan, bila dilihat dalam tata lautan internasional merupakan kawasan bernilai ekonomis, politis dan strategis. Kawasan ini menjadi sangat penting karena kondisi potensi geografisnya maupun potensi sumber daya alam yang dimilikinya. Selain itu, kawasan tersebut merupakan jalur pelayaran dan komunikasi internasional (jalur lintas laut perdagangan internasional), sehingga menjadikan kawasan itu mengandung potensi konflik sekaligus potensi kerjasama.
Continue reading ‘DILEMA KEAMANAN ASEAN DALAM KONFLIK LAUT CINA SELATAN’

03
Jan
09

RESOLUSI KONFLIK ARAB-ISRAEL

I. Latar Belakang

Konflik Arab dan Israel pada dasarnya adalah memperebutkan wilayah di tanah Palestina dan sekitarnya, yang dilakukan oleh Israel untuk memperbesar daerah kekuasaannya. Bermula dari tulisan wartawan Austria keturunan Yahudi, Theodore Herzl, yang merupakan pendiri gerakan zionisme, yang berjudul “Der Judenstaat” (Negara Yahudi). Dalam tulisan tersebut, ia berpendapat bahwa masalah Yahudi hanya dapat dipecahkan dengan mendirikan negara Yahudi di Palestina atau di tempat lain. Sebelum adanya tulisan ini, sudah terjadi emigrasi secara bertahap para orang Yahudi yang tinggal di luar negeri untuk kembali ke tanah Palestina, dan setelah adanya tulisan tersebut terjadi gelombang emigrasi massal yang lebih besar lagi. Gelombang emigrasi massal yang disebut “aliyah” ini berdatangan dari berbagai negara: Rusia, Rumania, Polandia, Bulgaria, Yugoslavia, Aman, Aden, Jerman, dan negara – negara Afrika.
Kemudian satu tahun sesudahnya (1897) diadakan Kongres pertama zionis di Basle, Swiss. Para peserta kongres sepakat perlunya ada negara sendiri tetapi mereka belum tahu dimana negara sendiri itu dan bagaimana mendapatkannya. Para “aliyah” ini bertambah mendapat angin setelah Menteri Luar Negeri Inggris, Arthur J. Balfour, mengirim surat pada Lord Rothchild, salah seorang tokoh zionis, yang berisi pemberitahuan tentang dukungan pemerintah Inggris kepada gerakan zionis untuk mendirikan negara di Palestina. Surat yang dikirim pada tanggal 2 November 1917 itu kemudian dikenal dengan sebutsn Deklarasi Balfour.
Continue reading ‘RESOLUSI KONFLIK ARAB-ISRAEL’

01
Feb
08

TERORIS SEBAGAI NON-STATE ACTOR BARU DALAM HUBUNGAN INTERNASIONAL

Peristiwa 11 September 2001 yang lalu telah membuka kembali mata dunia, bahwa ancaman terhadap keamanan negara dapat terjadi kapan saja, dalam bentuk apa saja dan aktor pelaku yang semakin tidak dapat ditebak. Begitu tiba-tibanya serangan pada gedung WTC dan Pentagon yang menjadi kebanggaan Amerika tersebut, menimbulkan kepanikan yang luar biasa pada dunia internasional. Bahkan banyak kalangan akademisi hubungan internasional yang menilai bahwa peristiwa ini menjadi titik balik yang menentukan dalam sejarah modern dunia seperti pada saat berakhirnya Perang Dingin tahun 1989.
Seperti saat berakhirnya Perang Dingin, sejarah setelah peristiwa 11 September akan berlainan seperti sebelumnya. Kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi selanjutnya. Pola hubungan antar negara juga mulai berubah seiring dengan meningkatnya anggaran belanja militer negara-negara dunia. Ketegangan, kecurigaan, dan kontrol keamanan dilakukan lebih ketat akan mewarnai interaksi antar negara di berbagai bidang. Sebaliknya kerjasama keamanan akan marak dilakukan baik bilateral, regional bahkan pada level internasional (multilateral).
Sebenarnya aksi-aksi terorisme bukanlah hal yang baru, bahkan kata “terrorism” telah dikenal pertama kali sejak revolusi Perancis tahun 1789, namun kata terorisme pada masa itu memiliki konotasi yang sangat positif, yang dalam bahasa Perancis : “régime de la terreur”, yakni instrumen untuk menjalankan perintah pada periode anarki yang penuh kekerasan, yang berkembang selama revolusi 1789 tersebut. Sedangkan gerakan-gerakan terorisme yang berskala internasional seperti 11 September ini juga telah sering terjadi, meskipun mungkin kejadian ini memakan korban nyawa terbesar sekaligus. Terhadap Amerika Serikat (AS) sendiri, tindakan terorisme telah terjadi beberapa kali seperti; serangan pada kedutaan AS di Khartoum, Sudan (Maret 1973), pemboman dua kali terhadap kedutaan AS di Beirut pada 18 April 1983, belum lagi serangan pada kedutaan AS di Nairobi, Kenya (1998), Dar es Salaam, Tanzania (1998), dan banyak lagi.
Berdasarkan fakta kejadian 11 September memang ditujukan untuk negara AS. Akan tetapi ekses-ekses kejadian tersebut melanda pada setiap negara. Dimana, ada kekhawatiran akan terjadi serangan yang sama terhadap negaranya, dan efek tidak langsung yaitu terkena imbas dari kebijakan AS dalam memerangi terorisme yang “membabi buta.” Dampak tidak langsung inilah yang sebenarnya lebih ditakuti masyarakat internasional. Yaitu ketika AS semakin arogan memperlihatkan kekuatannya dan “memaksa” dunia dalam memerangi terorisme internasional.
Dunia memang tengah disibukkan dengan terorisme. Semua berusaha memperlihatkan pada masyarakat internasional bahwa negaranya memusuhi dan memerangi terorisme, negara-negara sibuk pula merumuskan undang-undang domestiknya mengenai terorisme, sebaliknya banyak pula yang berdebat sesama bagnsanya dalam satu negara akibat persoalaan terorisme. Ironis memang, di saat dunia menyerukan perang terhadap terorisme, di saat negara-negara saling beraliansi untuk memberantas aksi terorisme, sementara tidak ada kesepakatan utuh tentang defenisi terorisme yang dapat diterima secara baik oleh masyarakat internasional.
Fenomena yang tercipta pasca serangan 11 September dan bagaimana isu-isu terorisme menjadi pekerjaan rumah bagi hubungan internasional kedepan, merupakan hal yang melatarbelakangi penulisan berikut ini. Mengenai apa, mengapa dan bagaimana terorisme itu bertindak, akibat serta pencegahan seperti apa yang efektif dalam membasmi gerakan terorisme yang dianggap membahayakan akan dibahas dalam tulisan ini. Adanya kontroversi mengenai bagaimana dan seperti apa tindakan atau kelompok yang dikategorikan sebagai terorisme, maka dalam tulisan ini tidak memfokuskan pada satu contoh kasus saja. Demikian juga dengan banyak bentuk dan kategori aksi terorisme maka pembahasan akan secara umum menyinggung contoh-contoh kasus terorisme yang ada serta masing-masing strategi yang lebih tepat dalam menanggulanginya.
Pada bagian kedua, akan mengulas terorisme dilihat dari perspektif konstruktifis, dan Liberalis, yaitu bagaimana kedua perpektif ini mampu menjelaskan fenomena terorisme, serta solusi yang ditawarkan. Selanjutnya mengenai pendefinisian, bentuk-bentuk dan jenis kelompok-kelompok terorisme lebih jauh akan dibahas pada bagian tiga, termasuk kendala-kendala serta strategi yang ditawarkan dalam menyelesaikan persoalan terorisme internasional. Continue reading ‘TERORIS SEBAGAI NON-STATE ACTOR BARU DALAM HUBUNGAN INTERNASIONAL’

01
Feb
08

GLOBALISASI DAN KEAMANAN NEGARA

Globalisasi: isi dan pengertiannya


Apakah yang dimaksud dengan globalisasi ? Globalisasi disebut juga sebagai “global age”, sejak berakhirnya abad ke-20 dan merupakan permulaan dari millenium baru. Dalam pengertian yang paling simple, globalisasi dapat diartikan sebagai perlebaran (widening), pendalaman (deepning), dan percepatan (speeding up) dari “interconnectedness” global.
Sementara itu Robert Keohane dan Joseph nye dalam karya bersamanya menggambarkan globalisasi; apa yang mereka sebut dengan istilah globalisme, sebagai “sebuah situasi dunia yang melibatkan jaringan-jaringan interdepedensi pada jarak yang multikontinental”, lebih jauh mereka menggambarkan ketergantungan itu dalam lima bidang: ekonomi, budaya, masyarakat, lingkungan dan militer.
Konsep utama globalisasi ditekankan sebagai sebuah perenggangan dari aktivitas-aktivitas sosial, politik dan ekonomi melintasi batas-batas seperti kejadian-kejadian, keputusan-keputusan dan aktivitas dalam sebuah wilayah dunia dapat menjadi signifikan bagi individu-individu dan komunitas-komunitas yang ada dilain wilayah dunia. Dengan pengertian ini, globalisasi mewujudkan hubungan transregional, perolehan jaringan (networks) aktivitas sosial dan memungkinan terjadinya keterkaitan masyarakat lokal dengan kejadian-kejadian di bagian-bagian dunia lainnya, atau sebaliknya. Continue reading ‘GLOBALISASI DAN KEAMANAN NEGARA’

17
Jul
07

ISU LINGKUNGAN : KONSEP DAN SEJARAH PERKEMBANGAN DALAM HUBUNGAN INTERNASIONAL

PENGANTAR

Berakhirnya era Perang Dingin telah mencuatkan isu lingkungan sebagai salah satu agenda baru hubungan internasional yang paling dinamis. buat sebagian pengamat, karakter permasalahan yang khas, seperti: transboundary, threshold effects, high technically aspects, dan scientific uncertainty. Situasi ini kemudian menjadikan masalah lingkungan sebagai the most liveliest issue yang sangat potensial untuk mendorong terciptanya beragam interaksi, baik yang bersifat kooperatif maupun konflik.

Perkembangan topic isu lingkungan berangkat dari pertanyaan-pertanyaan diantaranya:

  • factor-faktor apa yang melandasi signifikansi dan urgensi dari masalah lingkungan dalam hubungan internasional?
  • bagaimana kaitan antara isu lingkungan dengan pola interaksi hubungan internasional yang ada?
  • sejauh mana isu lingkungan telah menghidupkan kembali konflik structural Utara – Selatan ? apakah yang menjadi inti permasalahan sesunguhnya?

Isu Lingkungan itu sendiri sesungguhnya lingkungan merupakan isu yang sangat kuas karena kompleksitas permasalahannya menyangkut aspek-aspek krusial dan beraneka ragam dari multidisiplin ilmu ekonomi, politik, social dan budaya dan tentunya dari kelompok ilmu-ilmu eksata yang berkaitan langsung dengan studi physical environment itu sendiri, seperti: biology, chemistry, geology, forestry dan sebagainya.

A. Definisi : What is “the environment” ?

Definisi tentang persoalan lingkungan cenderung sangat luas, apalagi bila di posisikan dalam ilmu politik karena memerlukan berbagai pendekatan kebijakan yang berbeda serta melibatkan beragam kelompok kepentingan dan institusi yang berbeda. Mulai dari isu tentang dampak konseumsi energi terhadap iklim global sampai persoalan tentang daur ulang limbah industri dan permukiman di perkotaan; dari isu tentang resiko kualitas produk makanan olahan yang menggunakan metode pertanian modern hingga punahnya spesies-spesies langka di hutan; dari masalah konservasi lahan untuk daerah pemukiman sampai isu penurunan kualitas kehidupan laut (marine depletion) yang mengakibatkan

langkanya stock ikan; dari masalah kepadatan lalu lintas di kota-kota besar hingga isu preservasi satwa liar dan keragaman hayati; dari masalah polusi limbah kimiawi hingga isu kelangkaan air. sekedar simplifikasi, beragam masalah lingkungan yang ada setidaknya dapat didefinisikan kedalam dua label besar: “green” dan “brown”. dibawah label “green” perhatian umumnya tercurah di sekitar masalah disekitar masalah proteksi habitat dan preservasi berbagai flora dan fauna. sementara dalam kelompok “brown” segala persoalan yang berkaitan langsung dengan industrialisasi dan urbanisasi menjadi focus perhatian.

Menurut Michael Jacobs (1997:1) benang merah yang menghubungkan keragaman persoalan lingkungan ini adalah bahwa kesemuanya berkenaan dengan masalah tentang hubungan antara human society dan the natural world. Akan. Akan tetapi dalam beberapa hal ada perbedaan dalam hal “motivasi” di belakang isu-isu lingkungan tersebut. Misalnya isu tentang pemanasan global atau kelangkaan cadangan ikan di laut, lebih didorong oleh masalah keberlangsungan (sustainability) system ekonomi yang ada. kemudian masalah food safety, chemical pollution, urban traffic congestion dimotivasi oleh isu kesehatan dan amenity.

Sementara masalah punahnya satwa-satwa liar dan keragaman hayati hutan-hutan tropis mencuatkan isu tentang etika dan budaya tentang nilai dari “the non-human world”. Jacob menambahkan, lingkungan adalah satu-satunya isu yang memasuki arena politik dengan membawa ideologinya sendiri dan melahirkan gerakan social (social movement). Masalah pendidikan, pajak, kesehatan, kejahatan dan lain sebagainya mungkin dapat memasuki wilayah politik dan menuntut komitmen politik sampai kadar tertentu dari para pengambil kebijakan, akan tetapi sejauh ini belum pernah terdengar adanya istilah “educationalism” ataupun “crimism” apalagi sampai menyaksikan adanya identifikasi budaya tertentu seiring dengan karakternya yang khas.

Namun sebaliknya para penggagas masalah lingkungan, khususnya kelompok “green” mampu mengusung label “environmentalism” yang menawarkan sejumlah ideas, norms dan actions dalam kerangka ideology tertentu; green politics, green economics, green business, dsb. kendatipun tidak semua individu ataupun kelompok pencinta lingkungan menerapkan secara utuh “green ideology”, akan tetapi kekuatan ideology alternative ini, menurut Jacobs, telah menjadikan “the environment” yang sesungguhnya sangat variatif itu menjadi “single political subject”.

B. Politik Lingkungan Global

Pendefinisian masalah lingkungan hidup dalam tatara nhubungan internasional memiliki definisi tersendiri. Menurut Porter dan Brown (1997:13), untuk masuk dalam kategori “global environmental politics”, kualitas persoalan lingkungan yang dimaksud harus mengandung ancaman terhadap daya dukungalam sebagai sebuah ekosistem (the global commons) yang mempengaruhi sendi-sendi kehidupan umat manusia, yang tidak hanya terbatas dalam wilayah jurisdiksi Negara tertentu. dengan kata lain minimal harus ada transedensi isu dalam cakupan:

1. Dampak atau akibat (impacts) dari kerusakan lingkungan itu bersifat transboundary. lintas jurisdiksi nasional ini baik yang berkenaan dengan aspek social (seperti human health)maupun aspek ekonomi termasuk aspek politik dan keamanan. adanya kenyataan bahwa scope dari kerusakan lingkungan tertentu seprti deforestation, loss of biodiversity dan global warming, demikian luasnya. Dan karena biaya yang dikeluarkan untuk mengatasi persoalan demikian besarnya, telah melampaui batas kapasitas individual Negara-negara tertentu yang karenanya menuntut kerjasama internasional yang luas dan solid. Dengan kata lain global problems need global solutions. Akan tetapi pada gilirannya realitas obyektif ini harus bersinggungan dengan karakter dari politik internsional yang memberikan tingkat kesulitan tersendiri dalam upaya pencapaian solusi yang diharapkan.

2. Para pelaku yang terlibat lebih beragam. Intensitas isu lingkungan global tidak saja melibatkan peran (banyak) negara sebagai actor utama, tetapi juga berbagai institusi internasional dan non-governmental organizations, termasuk pula perusahaan-perusahaan multinasional. Perkembangan isu lingkungan dewasa ini menunjukkan semakin pentingnya peran non-state actors yang bagi kaum hyperglobalist dianggap telah mengikis kedaulatan dan peran Negara sebagai actor dominant dalam mengupayakan berbagai penyelesaian internasional untuk mengatasi masalah lingkungan global. Namun demikian, tesis ini masih dapat diperdebatkan. Yang pasti masing-masing actor memiliki peran dan powernya masing-masing yang memberi karakteristik tersendiri bagi lingkungan global misalnya :

• States : dalam politik internasional yang masih menganut system Negara bangsa, maka peran state sangat dominant dalam proses pembentukan rejim bagi perlindungan lingkungan global. Ini sangat memungkinkan karena naegara dapat menggunakan kekuatan vetonya. dalam setiap perundingan internasional selalu terjadi proses pengelompokkan untuk menggalang kekuatan veto (Veto Coalitions). Yang kedua kekuatan ekonomi sebuah Negara, dan bukan militer, merupakan laverage yang sangat menentukan posisi tawar menawarnya di dalam setiap perundingan multilateral.

• NGOs : Memainkan peran yang semakin besar dalam era globalisasi ini sebagai berkah kemajuan teknologi informasi, komunikasi dan transportasi. NGOs berperan dalam pembentukan opini public secara luas, membangun jaringan kerja yang efektif serta memberikan tekanan yang kuat kepada pemerintah dalam proses tawar menawar sebuah perundingan : Kasus NAFTA

• International Institution : berperan sebagai fasilitator yang aktif dalam pembentukan berbagai rejim internasional bagi pengawasan, perlindungan dan pemeliharaan alam dan segala sumber-sumbernya.. Setidaknya peran mereka adalah menghasilkan kesepakatan multilateral (soft laws).

16
Jul
07

AMERIKA SERIKAT DAN NEGARA DUNIA KETIGA

15-03-07_0011.jpg(Oleh: Dewi Triwahyuni, S.Ip., M.Si.)

Berakhirnya Perang Dingin dan hancurnya Uni Soviet, tidak serta merta merubah nilai negara Dunia Ketiga bagi Kepentingan Amerika Serikat dan juga bagi stabilitas dunia secara umum. Pemerintah AS sepertinya harus berkonsentrasi terhadap perkembangan negara dunia ketiga karena mereka lebih mudah mengalami konflik dan perang dibandingkan negara-negara lainnya. Dan sebagian besar negara dunia ketiga ini merupakan kawasan yang penting bagi ekonomi negara-negara Barat (seperti Teluk Persia), negara sekutu AS dan bagi AS Sendiri. Apalagi, kemungkinan terjadinya perang di negara dunia ketiga sangat tinggi karena memiliki karakter wilayah yang tidak stabil. Hal ini dapat memancing terjadinya konflik internal dan kemudian meluas menjadi konflik internasional. Secara umum, inilah yang menjadi perhatian AS, agar tidak sampai berdampak negatif bagi kepentingan-kepentingan nasionalnya.

Perningkatan Kapabilitas Negara Dunia Ketiga: Ancaman bagi Kepentingan AS.

Kecenderungan negara dunia ketiga yang tidak stabil dan rentan konflik, sesungguhnya tidak menjadi perhatian utama AS. Akan tetapi, kecenderungan tersebut juga diiringi dengan peningkatan ancaman terhadap kepentingan AS dan sekutunya. Hal ini dapat dilihat dari:
Pertama, ketergantungan AS akan impor minyak yang telah sampai pada tahap dimana untuk pertamakalinya suplai minyak dari luar negeri memenuhi setengah atau 50% kebutuhan industri-nya. Sekutu AS, Eropa Barat, bahkan lebih parah karena membutuhkan lebih dari 60% impor minyak. Hal ini, nilainya setara dengan nilai keseluruhan kebutuhan minyak Jepang. Permintaan (demand) atas minyak ini akan terus meningkat seperti juga tumbuhnya negara-negara industri baru, terutama di kawasan Asia. Sementara itu, supply minyak tidak mungkin dapat mengimbangi demand yang terus meningkat.
Kedua, kondisi yang membuat negara dunia ketiga dapat membahayakan kepentingan AS adalah dalam hal kemampuan mereka menberikan ancaman secara militer kepada AS dan negara-negara lainnya. Sekitar hampir selusin negara dunia ketiga memiliki atau berusaha untuk mengembangkan senjata nuklir. Yang termasuk kelompok ini diantaranya adalah Libya, Irak, Iran, dan Korea Utara, yang kini dinyatakan sebagai musuh bersama AS dan sekutunya. Sementara di Asia Barat, Pakistan disebut-sebut sebagai pemain baru di dunia senjata nuklir.
Senjata kimia dan senjata biologis (biological weapons), dan roket (Ballistic Missiles) juga sama mengancamnya dengan senjata nuklir. Kurang lebih 24 negara (kebanyakan di negara dunia ketiga) di dunia yang memilikinya atau setidaknya mengupayakan untuk memilikinya. SIPRI (Stockholm International Peace Research Institute) mengungkapkan bahwa kurang lebih 25 negara di dunia terutama kategori dunia ketiga, memiliki atau mengembangkan senjata Balistik.
Kebanyakan negara dunia ketiga juga memproduksi senjata mereka sendiri. Argentina, India, Brasil, Israel, dan Korea Selatan, masing-masing memiliki pabrik senjata dengan 4 jenis senjata : pesawat tempur (aircraft), tank baja (armor), peluru/senjata (missiles), dan Kapal Induk/laut (naval Vessels). Yang juga penting adalah, meningkatnya kemampuan negara dunia ketiga memproduksi amunisi dasar bagi persenjataan mereka. Seperti Yunani, Pakistan, China, dan Singapura. Meskipun persenjataaan ini tidak memilki profil atau kelas teknologi tingkat atas, namun cukup dapat membunuh dan menyebabkan kerusakan yang besar dalam konflik-konflik di linggungannya (dunia ketiga).

Bagaimanakah Instabilitas serta Peningkatan Kekuatan Negara Dunia Ketiga dapat Mengancam Kepentingan Amerika Serikat ?

Prediksi masa depan negara dunia ketiga adalah ditandai dengan banyaknya negara-negara yang tidak stabil sehingga menciptakan banyak konflik internal maupun internasional. Faktor-faktor yang menjadi kontibutor bagi perdamaian abadi di negara-negara maju tidak ditemukan di negara dunia ketiga. Sebaliknya, Tingginya tingkat kekerasan di negara dunia ketiga, ditambah dengan pertumbuhan kekuatan negara-negara dunia ketiga, akan menciptakan ancaman bagi AS dan bagi perdamaian global.
Hal ini tidak lantas menjadikan negara-negara dunia ketiga sebagai ancaman terhadap kepentingan AS. Ada banyak negara (terutama di Afrika) terlalu lemah untuk mampu memberikan ancaman bagi AS. Sementara dunia ketiga lainnya (seperti negara-negara industri baru di Asia Timur), membutuhkan kondisi tidak stabil tersebut. Apa sesungguhnya makna dari instabilitas negara dunia ketiga bagi kebijakan AS ?
Pertama, AS harus melipatgandakan usahanya untuk mengurangi ketergantungannya terhadap Minyak dari Teluk Persia. Kedua, secara militer, AS harus mempertahankan intervensinya yang besar di kawasan Teluk Persia, untuk melindungi negara-negara disana dari agresi inter-negara (contoh: Pedudukan Iraq terhadap Kuwait) sekaligus untuk menekan tingkat konflik sipil yang besar. Ketiga, AS juga harus bersiap untuk mengontol segala aspek persenjataan yang sekiranya akan mengancam keamanan kepentingan AS.

Kebijakan Baru AS terhadap Negara Dunia Ketiga: Pasca Perundingan Rio de Janerio.

Terlepas apakah Amerika Serikat (AS) siap atau tidak, berbagai peristiwa dunia telah menghadang didepan dengan sejumlah perubahan yang besar. Pada Juni 1992, pertemuan dunia di Rio de Janerio memberikan arah masa depan dunia menjadi lebih jelas. Pada pertemuan ini, Presiden George Bush mengutarakan visinya yang menekankan kerjasama keamanan yang saling menguntungkan sebagai tujuan yang paling penting. Namun Forum Rio saat itu menyarankan, nilai-nilai baru, sumber-sumber kekuaatan internasional baru, dan wilayah baru untuk kepemimpinan dunia, adalah hal-hal yang harus diciptakan kedepannya.
• Pertama, konferensi Rio lebih berkonsentrasi pada persoalan keamanan Lingkungan, dan kebutuhan untuk menghentikan gap antara pembangunan tingkat tinggi dan tingkat bawah di negara-negara miskin.
• Kedua, Rio menyarankan bahwa dengan berakhirnya Perang Dingin, tujuan dari diplomasi bergeser dari manajemen konflik menjadi usaha bersama. Pertemuan dunia hanya sedikit menyinggung tentang konflik super-power; sebaliknya pertemuan ini fokus pada pembangunan sebuah sistem tanggungjawab bersama (internasional) melalui perjanjian-perjanjian inklusif multilateral.
• Ketiga, Pertemuan Rio menangkap adanya pertumbuhan kelompok-kelompok yang memiliki kekuatan besar (poowerful) dalam diplomasi internasional, yaitu Organisasi Interrnasional non-pemerintah (Non Governmental Organizations / NGOs).
• Terakhir, pertemuan ini menyarankan, bahwa poros hubungan internasional saat ini bukanlah antara Timur-Barat, tetapi Utara-Selatan. Para perwakilan dari Jepang dan Eropa menyadari bagaimana isu Utara-Selatan ini meningkat setelah era perang dingin.

AS gagal melihat kepentingan jangka panjangnya dalam kesuksesan negara-negara berkembang di Afrika, Asia dan Amerika Latin . kebijakan AS dalam anggaran agenda abad 21 dan menandatangani konvensi biodeversity akan menjadi kebijakan yang cukup berbeda dengan apa yang selama ini oleh pemerintahan George Bush lakukan.
AS harus mengatur kembali orientasi kebijakannya dan aksi politiknya yang sudah ketinggalan zaman. Tiga perubahan menonjol yaitu: (1) AS harus membuat formulasi ulang kebijakannya terhadap energi dan lingkungan agar tercipta lingkungan ekonomi yang berkelanjutan, (2) AS harus memperkuat institusi lingkungan internasional, komit akan upaya untuk menyelamatkan lapisan ozon,iklim, hutan-hutan, menyelesaikan limbah berbahaya, dan berbagai persoalan lingkungan lainnya, (3) dan yang terpenting untuk menyuskseskan semua ini adalah, AS harus kembali memikirkan hubungannya dengan negara-negara berkembang.

KEPENTINGAN AMERIKA SERIKAT

Kepentingan ekonomi AS di negara-negara berkembangan semakin intensif dengan adanya pasar global tunggal. Negara berkembang adalah pasar besar yang potensial bagi AS. Lebih dari 1/3 ekspor AS saat ini ada pada negara berkembang, dan hampir 60% impor negara-negara Amerika Latin berasal dari AS. Pada tahun 1990,ekspor AS ke negara berkembang berjumlah lebih dari 127 juta dolar AS. Jutaan pekerjaan AS bergantung pada kesehatan ekonomi dari negera berkembang. Jika perekonomian negara berkembang mengalami stagnansi, maka pasar produk AS juga akan merasakan akibatnya. Singkatnya, inisiatif AS untuk membantu negara-negara miskin dan berkembang akan menciptakan pasar luar negeri yang baru, memberikan pekerjaan serta peluang-peluang ekonomi bagi AS, meskipun hal ini tidak selalu mudah untuk dilakukan dan tidak selalu memberikan efek keuntungan secara langsung.
Ada alasan ekonomis lain yang mendorong AS untuk mengupayakan pembangunan dan stabilitas di negara berkembang. ¼ dari seluruh investasi pribadi AS di luar negeri berada di negara kawasan selatan. Lebih dari 110 milyar dolar nilai investasi di negara berkembang dimilki oleh pemerintah AS dan bank-bank komersial AS. Ditambah lagi, setengah dari jumlah konsumsi minyak AS diimpor dari negara-negara berkembang diluar kawasan Teluk Persia.
Kepentingan politik dan keamanan AS juga bergantung pada persahabatan dan perkembangan negara-negara di Afrika, Asia dan Amerika Latin. AS membutuhkan kerjasama dengan skala keuntungan yang besar : seperti Proliferasi senjata nuklir dan mempeerlambat produksi senjata konvensional, mengontrol imigrasi ilegal dan perdagangan narkotika, memberantas penyebran AIDS secara gelobal dan menghambat penyebaran wabah penyakit lainnya, memerangi terorisme internasional, termasuk berpartisifasi didalm mengatur keamanan regional seta penegakan keamanan. Dalamsetiap wilayah trans nasional tersebut, AS akan mendapatkan fatner yang lebih kooferatif dinegara mana AS memberikan bantuan bagi pembangunannya.
Kepentingan fundmental AS dalam perdamaian dan HAM juga ada dalam hubugannya dengan negara-negara berkembang. Jika pertumbuhan populasi di iringi dengan kelangkaan penciptaan pekerjaan pekerjaan baru, jika konflik sosial dan etnik meningkat makadampaknya akan dirasakan i berbagai wilayah : mulai dari jatuhnya pemerintahan, gelombang pengungsi, termasuk juga ancaman terhdap masyarakat sipil dan konflik regional.
Berahirnya komunisme maka ancaman keamanan secara langsung bagi AS juga berakhir. Artinya ancaman bagi keamanan dunia tidak lagi pada perang dua ideologi tersebut, tetapi ancaman datang darikonflik-konfilk bersenjata negara berkembang. 125 perang internal telah terjadi di negara berkembang sejak PD-2 . sebagian ada yang perpanjangan dari aktifitas negara super power, namun sebagian besar berakar dari ketegangan nasional dan regional frekuensi konflik semacam ini akan terus meningkat dengan menurunnya kehadiran super power.
Terakhir, menyeleasaikan masalah-masalah lingkungan global akan membutuhkan partisipasi yang utuh negara-negara berkembang tanpa mereka tidak ada solusi bagi masalah seperti penggundulan hutan pemanasan global, dan kelebihan populasi. Dalam bahasa yang sederhana AS membutuhkan kerjasama dengan negara berkembang untuk melindungi lingkungannya sendiri.

Ada tujuh elemen yang haruh menjadi bagian program baru AS yang merepleksikan kebutuhan AS akan negara duia ke-3 dalamrangka mencapai kepentingan jangka panjangnya ;

1. tujuan utama harus menciptakan pembangunan yang berkelanjutan. Karena kebanyakan pembangunan di negara duni ke-3 tidak berhasil akibat tidak memenuhi persoalan lingkungan karenanya pembangunan ntersebut tidak berkelanjutan
2. program bantuan pembangunan seperti AID (Agency For Internationl Development) dan beberapa agen-agen bantuan bilateral lainnya, tidak akan cukup membantu dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan ternasuk juga untuk menghadapi tantangan lingkungan global. Program bantuan harus diperluas ke wilayah yang lebih kritis dan memberikan prospek bagi negara berkembang.
3. porsi bantuan bilateral yang baru ini harus berkonsentrasi terhadap kebutuhan-kebutuhan AS kedepan; membangun kapasitas manusia dan institusi yang dibutuhkan oleh negara-negara berkembang
4. AS harus meningkatkan bantuan keuangannya secara tajam, bahkan menggandakannya. Program bantuan AS yang baru harus memberikan bantuan kepada negara yang memperlihatkan komitmen politik yang baik.
5. program AS harus di tujukan secara langsung untuk mennyelesaikan ancaman lingkungan global yang memberikan dampak bagi semua negara di dunia. Agar program ini menjadi efektif,bantuan amerika tidak hanya terbatas pada negara berkembang tetapi harus diperluas kepada negara dengan penghasiln menengah seperti Brazil dan Meksiko.
6. upaya untukmensukseskan investasi akan menemui kegagaln kecuali jika masing-masing pihak meregulasi kebijakan internalnya.
7. program AS yang baru harus mengupayakan pendekatan-pendekatan multirateral. AS harus berupya memperkuat kapabilitas dari agen-agen dalam sistem PBB, Bank dunia, dan bank-bank pembangunan regionl lainnya. AS juga harus ikut dalam aliansi eropa.

20
Jun
07

GENDER DALAM HUBUNGAN INTERNASIONAL

Gender adalah konsep budaya yang diberikan seseorang karena ia terlahir dengan jenis kelamin tertentu. Sebagai akibat dari suatu proses kebudayaan, maka ada perbedaan perlakuan antara laki-laki dengan perempuan dalam peranan sehari-hari, yang kemudian menjadi stereotype tertentu di dalam masyarakat. Dengan pemahaman bahwa gender adalah konsep didalam kebudayaan masyarakat, gender itu dapat berubah seiring dengan perkembangan zaman.Diskursus gender dalam agenda feminisme kontemporer banyak memfokuskan pada persamaan hak, partisispasi perempuan dalam kerja, pendidikan, kebebasan seksual maupun hak reproduksi. Sejak abad 17 hingga 21 perjuangan feminis telah mencapai pasang surut dan mengalami perluasan wilayah tuntutan dan agenda perjuangan yang jauh lebih rumit.Dalam perkembangannya selama 20 tahun terakhir ini pertanyaan-pertanyaan mengenai gender menjadi sesuatu yang sangat menarik dan sangat penting didalam ilmu pengetahuan sosial. Namun, yang banyak dibicarakan dalam perkembangan ilmu sosial adalah megenai hubungan internasional. Tetapi kemudian timbul pertanyaan, mengapa hubungan internasional terkesan terlambat, dan tidak terlalu banyak membicarakan persoalan-persoalan tentang gender ?            Upaya feminisme untuk mendobrak  aliran tradisional hubungan internasional (HI) baru dimulai pada dekade 1980-an. Sebelumnya banyak pertentangan mengenai dapat atau tidaknya studi gender dan HI disatukan. Perbedaan pendapat muncul dengan berbagai latar belakang. Paling tidak ada tiga faktor yang menyebabkan pemisahaan gender dan HI:

  1. aktor tradisional HI didominasi oleh laki-laki seperti pembuat kebijakan  nasional dan militer, posisi tentara dan posisi dalam diplomasi,
  2. Terjadi pemisahan kedudukan perempuan dilihat dari studi HI yang banyak memfokuskan pada perang, perdagangan, pembentukan rejim dan pengembalian keputusan saat krisis, dan
  3. Terjadinya penyamaan identitas negara dengan sifat maskulin seperti sifat kompetitif, rasional, egois, dan mencari kekuasaan.

 Para pakar HI juga pernah berpendapat mengenai batas antara internasional dan intra-nasional. Mereka cenderung melihat gender sebagai masalah intra-nasional, dan tidak ada hubungannya dengan HI. Apalagi selama ini HI lebih sering dikaitkan dengan isu-isu ”high politics” (politik tingkat tinggi) yang menitikberatkan adanya kekerasan, sementara gender lebih sering dikaitkan dengan masalah-masalah ”low politics” (politik tingkat rendah) yang menitikberatkan pada kebijakan-kebijakan dan kewarganegaraan.Pandangan-pandangan tersebut diataslah yang membuat hubungan internasional terkesan terlambat dan enggan dalam mengkaji masalah gender. Namun, pendapat-pendapat tersebut tentu saja menjadi tidak relevan pada saat masalah-masalah perempuan telah menyentuh level internasional. Persoalan gender tidak lagi dapat dimarjinalkan begitu saja karena kenyataannya peta politik internasional pasca perang dingin lebih banyak menyoroti masalah-masalah keamanan manusia secara utuh, termasuk masalah mengenai wanita.Hubungan internasional juga melupakan bagaimana wanita juga berperan dalam proses perdamaian dunia. Mulai dari munculnya pemimpin-pemimpin negara wanita sampai pada wanita-wanita dalam pasukan palang merah dunia (red cross organization). Para perempuan juga merupakan penentu dari generasi yang akan datang. Namun dalam kehidupan bernegara, perempuan justru seringkali dimarjinalkan. Paling tidak hal itulah yang selalu dipersoalkan oleh para feminis.Jika dibuat suatu penyeragaman secara kasar, ada dua hal utama yang selama ini dipersoalkan dan diperjuangkan oleh kaum feminis. Yang pertama adalah hak secara hukum dan kedua adalah sebuah pengakuan sosial. Feminis tidak hanya dapat  menuntut persamaan hak-hak asasinya bernegara. Kaum feminis juga menginginkan adanya suatu perubahan pandangan dalam masyarakat mengenai posisi perempuan yang sering dianggap dibawah laki-laki. Sehingga tercipta suatu ”pengakuan” mengenai persamaan antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan bermasyarakat.Meskipun secara substansi para feminis memperjuangkan persamaan hak antara perempuan dan laki-laki, tetapi terdapat pandanga-pandangan dasar yang berbeda yang melatarbelakanginya. Oleh karena itu dalam gerakan feminisme juga dikenal beberapa aliran seperti; feminis liberal, marxis, sosialis, radikal sampai feminis postmodernisme.Feminis dari kelompok liberal mengangap bahwa menempatkan perempuan di posisi yang lebih rendah timbul dari adanya batasan-batasan baik secara hukum maupun secara adat-istiadat (budaya) sehingga menyebabkan terhambatnya partisipasi perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Kelompok marxis melihat kapatalisme dan daerah milik pribadi sebagai penyebab penindasan kepada perempuan. Kelompok marxis cenderung melihat akar persoalan dalam ketidakseimbangan dari bidang produksi, dimana mereka menekankan koneksitas antara budaya patriaki dangan kapitalisme. Sementara itu kelompok feminis sosialis mencoba membangun pandangannya dengan menyatukan teori liberal dan marxis serta mengambil beberapa sumber lainnya seperti dimensi reproduksi kehidupan manusia yang sering dilupakan.Dilain pihak para feminis dari kelompok radikal  percaya bahwa sistem patriaki yaitu adanya dominasi laki-laki yang menyebabkan adanya penindasan kepada kaum perempuan. Kelompok radikal lebih menitikberatkan kepada perbedaan secara bilogis. Mereka cenderung tidak membeda-bedakan antara publik dan pribadi dan untuk melihat struktur patriaki sebagai faktor yang mendasarinya.Kemudian pada feminis yang posmodernisme, mengatakan bahwa mereka menentang perpaduan antara teori yang satu denga teori lainnya seperti yang diunggkapkan oleh feminis sosialis. Para feminis posmodernisme percaya bahwa menyatukan gambaran mengenai perempuan-perempuan adalah mreupakan hal yang tidak mungkin.Pada waktu yang bersamaan beberapa pejuang hak-hak perempuan dan beberapa pakar laki-laki mulai menyadari bahwa pada kenyataannya di dalam hubungan internasional terdapat pengaruh gneder dan hal itulah yang dipergunakan untuk membedakan antara perempuan dan laki-laki. Dalam penelitian gender dam penelitian hubungan internasional ada benang merah yang bisa diungkapkan bahwa kajian keduanya terdapat peran isu-isu gender serta nilai-nilainya dan menganalisa konsekuensi gender secara lebih spesifik  di dalam proses hubungan internasional.

Pada intinya gender mengalami perkembangan sehingga hubungan internasional tidak mungkin terhindar dari pembahasan mengenai gender. Artinya, gender telah menjadi bagian dari kajian studi HI saat ini. Seperti yang dikatakan oleh beberapa teori feminisme bahwa perang dan perdamaian merupakan simbiosis antar petarung dengan korbannya. Sikap jantan/maskulin dan feminim dalam susunannya akan saling mengimbangi dan keduanya digunakan untuk menciptakan perang. Sementara perdamaian akan lebih mudah diciptakan dengan feminisme, dimana perempuan secara moral lebih unggul dibandingkan laki-laki. Sehingga pandangan HI yang didominasi oleh mahzab realis yang mengatakan bahwa negara cenderung lebih memerlukan sifat-sifat maskulin perlu dipertanyakan. **dtw**

13
Jun
07

Memuliakan Tamu..!(sebuah sikap atas kedatangan Bush ke Indonesia)

Memuliakan Tamu !!!

Persiapan panjang telah dilakukan  untuk  menyambut kedatangan tamu agung, selayaknya  sebuah hajatan akbar telah siap dipersembahkan untuk memuliakan tamu dilandasi semangat someah hade kasemah dan persahabatan. Kenduri harus tetap berlangsung walaupun pengorbanan warga sekitar yang tidak dapat beraktivitas dengan baik bahkan harus mengorbankan tempat mencari nafkah, sekolah diliburkan, telepon dimatikan, tentara dan polisi  disiapkan dengan kondisi seakan menghadapi perang merupakan bagian dari perwujudan tuan rumah yang baik dan bermartabat. Tamu yang kita muliakan itu bernama George Walker Bush pemimpin negara adidaya AS yang telah memerintahkan bala tentaranya untuk menyerbu Irak dan Afganistan yang menyebabkan ribuan orang tak berdosa mulai bayi sampai orang tua meninggal, jutaan penduduk Irak dan Afganistan kehilangan pekerjaan sehingga menjadi miskin dan kelaparan, ribuan orang ditangkap dan ditahan tanpa proses pengadilan dan disisksa di camp-camp tahanan karena di cap sebagai teroris, terakhir masih segar ingatan kita dibawah kepemimpinannya AS menjadi negara yang membeck-up serangan Israel terhadap Libanon dengan akibat yang sangat dahsyat. Setiap hajatan pasti ada tujuan dan harapan, semoga  menjadi tuan rumah yang baik dan menjaga harga diri bangsa sehingga tidak ada pembicaraan tentang pinjaman atau hutang  bukankah agama telah mengajarkan tangan diatas lebih baik dari dibawah, atas nama kerjasama/kontrak karya/ transfer teknologi dsb cukup sudah minyak, gas alam, panas bumi kita di ekploitasi dan hasilnya di bagi dengan  bangsa tamu bukankah kita memiliki SDM yang cerdas dan  kompeten sehingga hasilnya dapat dimaksimalkan untuk memakmurkan rakyat, sampaikapankah kita harus memperdagangkan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, bencana alam dan penganguran sehingga sebagai tuan rumah kita harus memelas dengan iba mengharapkan bantuan dari tamu. Kapankah Berdiri dikaki sendiri sebagai bangsa yang berdaulat kita bisa mengatakan no Sir wujud kesantunan diplomasi sehingga kita dapat diperhitungkan dalam pergaulan International, pun demikian menjadi tuan rumah yang baik menyambut tamu dengan kepala tegak duduk sama rendah berdiri sama tinggi, semoga…!!