Gender adalah konsep budaya yang diberikan seseorang karena ia terlahir dengan jenis kelamin tertentu. Sebagai akibat dari suatu proses kebudayaan, maka ada perbedaan perlakuan antara laki-laki dengan perempuan dalam peranan sehari-hari, yang kemudian menjadi stereotype tertentu di dalam masyarakat. Dengan pemahaman bahwa gender adalah konsep didalam kebudayaan masyarakat, gender itu dapat berubah seiring dengan perkembangan zaman.Diskursus gender dalam agenda feminisme kontemporer banyak memfokuskan pada persamaan hak, partisispasi perempuan dalam kerja, pendidikan, kebebasan seksual maupun hak reproduksi. Sejak abad 17 hingga 21 perjuangan feminis telah mencapai pasang surut dan mengalami perluasan wilayah tuntutan dan agenda perjuangan yang jauh lebih rumit.Dalam perkembangannya selama 20 tahun terakhir ini pertanyaan-pertanyaan mengenai gender menjadi sesuatu yang sangat menarik dan sangat penting didalam ilmu pengetahuan sosial. Namun, yang banyak dibicarakan dalam perkembangan ilmu sosial adalah megenai hubungan internasional. Tetapi kemudian timbul pertanyaan, mengapa hubungan internasional terkesan terlambat, dan tidak terlalu banyak membicarakan persoalan-persoalan tentang gender ? Upaya feminisme untuk mendobrak aliran tradisional hubungan internasional (HI) baru dimulai pada dekade 1980-an. Sebelumnya banyak pertentangan mengenai dapat atau tidaknya studi gender dan HI disatukan. Perbedaan pendapat muncul dengan berbagai latar belakang. Paling tidak ada tiga faktor yang menyebabkan pemisahaan gender dan HI:
- aktor tradisional HI didominasi oleh laki-laki seperti pembuat kebijakan nasional dan militer, posisi tentara dan posisi dalam diplomasi,
- Terjadi pemisahan kedudukan perempuan dilihat dari studi HI yang banyak memfokuskan pada perang, perdagangan, pembentukan rejim dan pengembalian keputusan saat krisis, dan
- Terjadinya penyamaan identitas negara dengan sifat maskulin seperti sifat kompetitif, rasional, egois, dan mencari kekuasaan.
Para pakar HI juga pernah berpendapat mengenai batas antara internasional dan intra-nasional. Mereka cenderung melihat gender sebagai masalah intra-nasional, dan tidak ada hubungannya dengan HI. Apalagi selama ini HI lebih sering dikaitkan dengan isu-isu ”high politics” (politik tingkat tinggi) yang menitikberatkan adanya kekerasan, sementara gender lebih sering dikaitkan dengan masalah-masalah ”low politics” (politik tingkat rendah) yang menitikberatkan pada kebijakan-kebijakan dan kewarganegaraan.Pandangan-pandangan tersebut diataslah yang membuat hubungan internasional terkesan terlambat dan enggan dalam mengkaji masalah gender. Namun, pendapat-pendapat tersebut tentu saja menjadi tidak relevan pada saat masalah-masalah perempuan telah menyentuh level internasional. Persoalan gender tidak lagi dapat dimarjinalkan begitu saja karena kenyataannya peta politik internasional pasca perang dingin lebih banyak menyoroti masalah-masalah keamanan manusia secara utuh, termasuk masalah mengenai wanita.Hubungan internasional juga melupakan bagaimana wanita juga berperan dalam proses perdamaian dunia. Mulai dari munculnya pemimpin-pemimpin negara wanita sampai pada wanita-wanita dalam pasukan palang merah dunia (red cross organization). Para perempuan juga merupakan penentu dari generasi yang akan datang. Namun dalam kehidupan bernegara, perempuan justru seringkali dimarjinalkan. Paling tidak hal itulah yang selalu dipersoalkan oleh para feminis.Jika dibuat suatu penyeragaman secara kasar, ada dua hal utama yang selama ini dipersoalkan dan diperjuangkan oleh kaum feminis. Yang pertama adalah hak secara hukum dan kedua adalah sebuah pengakuan sosial. Feminis tidak hanya dapat menuntut persamaan hak-hak asasinya bernegara. Kaum feminis juga menginginkan adanya suatu perubahan pandangan dalam masyarakat mengenai posisi perempuan yang sering dianggap dibawah laki-laki. Sehingga tercipta suatu ”pengakuan” mengenai persamaan antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan bermasyarakat.Meskipun secara substansi para feminis memperjuangkan persamaan hak antara perempuan dan laki-laki, tetapi terdapat pandanga-pandangan dasar yang berbeda yang melatarbelakanginya. Oleh karena itu dalam gerakan feminisme juga dikenal beberapa aliran seperti; feminis liberal, marxis, sosialis, radikal sampai feminis postmodernisme.Feminis dari kelompok liberal mengangap bahwa menempatkan perempuan di posisi yang lebih rendah timbul dari adanya batasan-batasan baik secara hukum maupun secara adat-istiadat (budaya) sehingga menyebabkan terhambatnya partisipasi perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Kelompok marxis melihat kapatalisme dan daerah milik pribadi sebagai penyebab penindasan kepada perempuan. Kelompok marxis cenderung melihat akar persoalan dalam ketidakseimbangan dari bidang produksi, dimana mereka menekankan koneksitas antara budaya patriaki dangan kapitalisme. Sementara itu kelompok feminis sosialis mencoba membangun pandangannya dengan menyatukan teori liberal dan marxis serta mengambil beberapa sumber lainnya seperti dimensi reproduksi kehidupan manusia yang sering dilupakan.Dilain pihak para feminis dari kelompok radikal percaya bahwa sistem patriaki yaitu adanya dominasi laki-laki yang menyebabkan adanya penindasan kepada kaum perempuan. Kelompok radikal lebih menitikberatkan kepada perbedaan secara bilogis. Mereka cenderung tidak membeda-bedakan antara publik dan pribadi dan untuk melihat struktur patriaki sebagai faktor yang mendasarinya.Kemudian pada feminis yang posmodernisme, mengatakan bahwa mereka menentang perpaduan antara teori yang satu denga teori lainnya seperti yang diunggkapkan oleh feminis sosialis. Para feminis posmodernisme percaya bahwa menyatukan gambaran mengenai perempuan-perempuan adalah mreupakan hal yang tidak mungkin.Pada waktu yang bersamaan beberapa pejuang hak-hak perempuan dan beberapa pakar laki-laki mulai menyadari bahwa pada kenyataannya di dalam hubungan internasional terdapat pengaruh gneder dan hal itulah yang dipergunakan untuk membedakan antara perempuan dan laki-laki. Dalam penelitian gender dam penelitian hubungan internasional ada benang merah yang bisa diungkapkan bahwa kajian keduanya terdapat peran isu-isu gender serta nilai-nilainya dan menganalisa konsekuensi gender secara lebih spesifik di dalam proses hubungan internasional.
Pada intinya gender mengalami perkembangan sehingga hubungan internasional tidak mungkin terhindar dari pembahasan mengenai gender. Artinya, gender telah menjadi bagian dari kajian studi HI saat ini. Seperti yang dikatakan oleh beberapa teori feminisme bahwa perang dan perdamaian merupakan simbiosis antar petarung dengan korbannya. Sikap jantan/maskulin dan feminim dalam susunannya akan saling mengimbangi dan keduanya digunakan untuk menciptakan perang. Sementara perdamaian akan lebih mudah diciptakan dengan feminisme, dimana perempuan secara moral lebih unggul dibandingkan laki-laki. Sehingga pandangan HI yang didominasi oleh mahzab realis yang mengatakan bahwa negara cenderung lebih memerlukan sifat-sifat maskulin perlu dipertanyakan. **dtw**
0 Responses to “GENDER DALAM HUBUNGAN INTERNASIONAL”